Semarang - Wujudkan kinerja lebih baik di tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/01).
Kegiatan tersebut merupakan sumber dari segala sumber dan momentum bersama untuk acuan bekerja di tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, prosesi penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jateng beserta jajarannya melalui zoom meeting.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Kepala Kantor Wilayah sedangkan Pencanangan Pakta Integritas antara Pegawai dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam uraian Perjanjian Kinerja itu tertuang output dan outcome yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target Kinerja. Memuat juga besaran anggaran yang harus dikelola.
Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri mengajak jajarannya untuk menunaikan perjanjian yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut, " ujar Kunrat Kasmiri memberikan peringatan.
"Jadi harus hati-hati. Ini harus benar-benar dilaksanakan. Pelaksanaan tugas harus sesuai Standar Operasional Prosedur termasuk pengeluaran dan perlakuan narapidana, " lanjut Kakanwil.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga berpesan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan sampai menimbulkan masalah.
"Mari kita bekerja bersama-sama. Tanamkan rasa memiliki dan respon perubahan yang terjadi, kesalahan sekecil apapun akan beresiko besar, " tutupnya. /aj